GORONTALO, iNews.id - Kabupaten Gorontalo menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di 14 desa. Pemantauan dan evaluasi terkait penerapan PPKM mikro tersebut akan terus dilakukan.
"Hal ini telah kita sosialisasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa," ujar Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait PPKM mikro tersebut, Jumat (4/6/2021).
Ia menjelaskan Provinsi Gorontalo masuk wilayah cakupan perluasan PPKM selain tiga provinsi lainnya. Masing-masing, Maluku, Maluku Utara, serta Sulawesi Barat.
Selain itu, pembelajaran tatap muka terbatas untuk sekolah pun telah dibahas bersama Forkopimda, di mana saat ini sudah sekitar 85 persen kesiapan sekolah untuk belajar secara langsung.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait