Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut AKBP Roy Tambayong, saat konferensi pers, Selasa (18/10/2022) siang, didampingi Kompol Suparno dari Bidang Humas Polda Sulut. (Foto: MPI/Jefry Langi)

MANADO, iNews.id – Pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2022 di Sulawesi Utara (Sulut) telah berakhir pada Minggu (16/10/2022). Polda Sulut dan polres jajaran menjaring sebanyak 15.309 pelanggaran lalu lintas.

“Selama kurun waktu 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2022, yang dimulai sejak 3 Oktober 2022, Polda Sulut dan jajaran berhasil menjaring pelanggaran sebanyak 15.309 kasus," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut AKBP Roy Tambayong didampingi Kompol Suparno dari Bidang Humas Polda Sulut saat konferensi pers, Selasa (18/10/2022) siang.

Dikatakan, sebanyak 2.402 pelanggaran diantaranya diberikan sanksi berupa tindakan langsung atau tilang,” ujar

Menurut AKBP Roy Tambayong, terjadi peningkatan pelanggaran jika dibandingkan dengan Operasi Zebra Samrat yang dilakukan pada tahun 2021.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4


Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network