JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 168 obat sirup aman dikonsumsi karena terbukti tidak mengandung empat pelarut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut obat-obatan tersebut boleh diedarkan ke masyarakat.
"Kami informasikan bahwa 168 produk obat sirup dinyatakan tidak mengandung 4 pelarut, sehingga tidak mengandung etilen glikol maupun dietilen glikol," terang Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/11/2022).
Penny menerangkan bahwa 168 obat sirup yang sudah dinyatakan aman dikonsumsi ini berasal dari 60 nama produsen di Indonesia. Ini sudah pasti aman karena tidak mengandung empat pelarut.
"Artinya, 168 obat sirup tersebut aman untuk dikonsumsi karena bebas dari empat pelarut yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG," tambahnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait