JAKARTA, iNews.id - Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) menjadi peringatan momen penting dan bersejarah bagi bangsa Indonesia. Istana Kepresidenan mengajak seluruh pemerintah daerah untuk membunyikan sirine tepat pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB nanti.
Sirine tersebut dibunyikan di lokasi strategis masing-masing wilayah di Indonesia. Pembunyian sirine ini seiring dengan pengibaran Bendera Merah Putih untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-75.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menjelaskan pembunyian sirene bisa dilakukan dengan menggunakan fasilitas yang dimiliki masing-masing pemerintah daerah. Saat sirene berbunyi, masyarakat diharapkan mengambil sikap sempurna sejenak selama kurang lebih tiga menit.
"Pukul 10.17 WIB sirene di seluruh Tanah Air akan berbunyi bersamaan sehingga kita diharapkan memberikan sikap sempurna untuk menghormati bendera Merah Putih," kata Heru Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Heru mengatakan pemda bisa memanfaatkan sirene pada mobil pemadam kebakaran, mobil dinas perhubungan maupun kendaraan milik TNI atau Polri. Dia menjelaskan sirene-sirene itu akan disiapkan di titik strategis di setiap wilayah.
Sementara itu untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri juga diminta mengambil sikap sempurna dan menghentikan aktivitas pada pukul 10.17 WIB. Hal tersebut bisa disesuaikan dengan kondisi di tempat masing-masing, misalnya dengan perbedaan waktu.
"Menyesuaikan kondisi di sana. Kalau beda dua jam ya warga negara wajib ikuti. Tapi kalau beda 10 jam ya bisa disesuaikan," ucap Heru.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait