Patroli petugas saat mengamankan kapal pencuri ikan di perairan Sulawesi Bagian Utara. (Foto: iNews/Francine Durango)

BITUNG, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal asing berbendera Filipina yang melakukan pencurian ikan di wilayah Perairan Sulawesi Bagian Utara. Dalam operasi ini, diamankan sebanyak 27 anak buah kapal (ABK) warga Filipina.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho mengatakan, kedua kapal ini langsung digiring ke Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Jumat (28/5/2021). Mereka kemudian diperiksa lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan.

"Penangkapan kapal ikan asing jenis purse seine atau kapal jaring ini di perairan Indonesia dekat perbatasan Filipina," ujarnya, Jumat (28/5/2021).

Menurutnya, kapal dengan bobot 85 GT ini ditangkap Kapal Pengawas Perikanan KP Orca 15 milik KKP. Patroli petugas juga menangkap kapal jenis pump boat beserta ikan hasil curian yang akan dilarikan ke Filipina.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network