Dia mengatakan tujuan ditetapkan dua kecamatan sebagai kawasan konservasi disamping penangkapan ikan terukur juga manfaatnya bagi nelayan kecil agar sumberdaya ikan dengan jangkauan 0 sampai 12 mil masih terjaga sumberdaya ikannya.
Hal ini, ungkap dia, sesuai dengan program Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia pada kegiatan konsultasi publik tentang rancangan peraturan pemerintah penangkapan ikan terukur.
"Program ini harus didaratkan ke semua kabupaten/kota di Indonesia dalam menjaga keberlangsungan sumber daya ikan," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait