Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak yang bertikai sepakat untuk berdamai.
“Dalam pertemuan ini mencapai kesepakatan bersama yaitu bersama-sama mendeklarasikan perdamaian antara kedua pemuda desa dan dituangkan dalam Surat Pernyataan Deklarasi Bersama,” kata Kapolsek.
Adapun yang hadir dalam kegiatan ini, Camat Tompaso Stenly Umboh, Camat Kakas Barat Jeane Sumendap, Kapolsek Tompaso Iptu MB Sitanggang, Kapolsek Kakas Iptu Tasman Mandak, Mewakili Danramil Kakas dan Danramil Kawangkoan Tompaso, para hukum tua, perangkat desa, serta para tokoh dan warga.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait