Sementara itu AT dan RMW sudah menunggu di dalam mobil, di parkiran hotel. AM lalu memberikan kunci sepeda motor kepada AT, selanjutnya diberikan kepada RMW.
“RMW turun dari mobil kemudian membawa kabur sepeda motor korban. Keempat terduga pelaku tersebut selanjutnya melarikan diri ke Manado,” kata Iptu Gian.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua buah handphone, serta dompet milik korban.
Iptu Gian menambahkan, AAL juga turut diamankan dan dimintai keterangan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini.
“Keempatnya beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan,” ucap Iptu Gian.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait