MANADO, iNews.id - Dua pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap MAK alias Mohamad (19) berhasil diringkus Tim Macan Polresta Manado. Penangkapan dilakukan bersama Tim Paniki dan anggota Buser Polsek Amurang, Selasa (3/8/2021).
Kedua pelaku masing-masing DCR alias Chandra (18) dan AJM (22) menculik korban pada Sabtu (31/7/2021) sekira pukul 03.30 Wita dari rumahnya di kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
"Pada hari minggu tanggal 31 Juli 2021 sekira pukul 03.30 Wita Chandra berkunjung ke rumah korban dan mengajaknya untuk keluar rumah, kemudian karena merasa takut akhirnya korban menyetujui," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Selasa (3/8/2021).
Setibanya Chandra dan korban di perempatan SMA Xaverius, korban diancam akan ditikam jika tidak mau mengikuti kemauan pelaku.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait