Tim Resmob Tikala mengamankan dua pelaku pencurian beserta barang bukti hasil curian. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Dua orang pelaku inisial CF alias Ofel (21) dan AK alias Ito (19) nekat mencuri barang di gerai Ace Hardware Living Plaza Manado. Keduanya ditangkap Resmob Polsek Tikala Polresta Manado di Kecamatan Paal Dua, Selasa (17/8/2021).

"Berdasarkan adanya laporan polisi, tim Resmob Tikala kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku masih berada di seputaran TKP, tepatnya di Kelurahan Paal Dua Kecamatan Paal Dua," kata Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin, Rabu (18/8/2021).

Kedua pelaku berinisial CF alias Ofel (21) dan AK alias Ito (19) nekat menggasak berbagai macam aksesoris kendaraan senilai Rp3.301.000 dari dalam toko ritel tersebut.

Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin ketika dikonfirmasi mengatakan pada hari Selasa (17/8/202) sekira pukul 13.55 WITA telah terjadi tindak pidana pencurian berupa barang-barang aksesoris kendaraan.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network