Tim Resmob Tikala kemudian langsung mengarah ke tempat kedua pelaku berada. Keduanya kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi terungkap kedua pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di tempat tersebut, pertama pada Senin (16/8/2021l dan Selasa (17/8/2021).
"Kedua pelaku beserta barang bukti parang dan barang hasil kejahatan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tikala dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait