Tim Resmob Tikala mengamankan dua pelaku pencurian beserta barang bukti hasil curian. (Foto: Humas)

Tim Resmob Tikala kemudian langsung mengarah ke tempat kedua pelaku berada. Keduanya kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi terungkap kedua pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di tempat tersebut, pertama pada Senin (16/8/2021l dan Selasa (17/8/2021).

"Kedua pelaku beserta barang bukti parang dan barang hasil kejahatan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tikala dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network