Ribuan butir barang bukti Trihexyphenidyl siap edar. (Foto: Humas)

"Barang tersebut siap untuk diedarkan dan TKP kedua diwilayah Kombos Timur dan menangkap pelaku IM (31) dan barang bukti sebanyak 2000 butir Trihexyphenidyl," kata Kasat Narkoba.

Sugeng juga mengimbau kepada masyarakat jangan takut untuk  memberikan informasi atas peredaran obat keras atau obat terlarang di wilayahnya. 

"Saya berterima kasih kepada masyarakat yang membantu kinerja kami untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, karena Narkoba adalah musuh kita bersama," ujar Sugeng Wahyudi.

Setelah ditangkap pelaku dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan barang bukti di bawah ke Mapolresta Manado.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network