Dua pria inisial BT (19) dan GP (18) ditangkap tim Resmob Polres Tomohon. (Foto: Humas)

Usai menganiaya korban, kedua terduga pelaku kabur dari TKP, sementara itu korban harus mendapat perawatan medis.

“Melihat korban sudah tak berdaya, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban yang mengalami memar dan bengkak di wajah, akhirnya dibawa warga sekitar ke RS Bethesda Tomohon untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama sajam jenis pisau badik sudah diamankan di Polres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network