Kedua pelaku pencurian ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kota Bitung, pada Senin (1/8) malam. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polsek Matuari dan Polsek Maesa mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurian handphone (HP) di Lingkungan II Sagerat, Matuari, Bitung, Minggu (10/7/2022) dini hari. Kedua terduga pelaku masing-masing inisial YM (44), warga Maesa, dan SM (28), warga Aertembaga, Bitung.

“Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kota Bitung, pada Senin (1/8) malam,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (2/8/2022) siang, di Mapolda Sulut.

Keduanya diduga kuat mencuri dua buah handphone milik Rusman (42), warga Lingkungan II Sagerat, sekitar pukul 04:00 WITA.

“Korban saat itu sedang tidur di kamar indekosnya. Kedua terduga pelaku masuk ke kamar lalu mencuri dua buah handphone milik korban yang diletakkan di atas meja,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network