Kedua pelaku pencurian ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kota Bitung, pada Senin (1/8) malam. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polsek Matuari dan Polsek Maesa mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurian handphone (HP) di Lingkungan II Sagerat, Matuari, Bitung, Minggu (10/7/2022) dini hari. Kedua terduga pelaku masing-masing inisial YM (44), warga Maesa, dan SM (28), warga Aertembaga, Bitung.

“Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kota Bitung, pada Senin (1/8) malam,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (2/8/2022) siang, di Mapolda Sulut.

Keduanya diduga kuat mencuri dua buah handphone milik Rusman (42), warga Lingkungan II Sagerat, sekitar pukul 04:00 WITA.

“Korban saat itu sedang tidur di kamar indekosnya. Kedua terduga pelaku masuk ke kamar lalu mencuri dua buah handphone milik korban yang diletakkan di atas meja,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Begitu bangun pada pagi harinya, korban mendapati kedua handphone-nya telah raib hingga mengalami kerugian sekitar Rp5,9 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Matuari, beberapa saat usai kejadian.

“Laporan direspons tim gabungan Polsek Matuari dan Polsek Maesa dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas kedua terduga pelaku, kemudian menangkap keduanya di lokasi berbeda. YM ditangkap di parkiran Pusat Kota Bitung, sedangkan SM ditangkap di kost-nya,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tim gabungan selanjutnya melakukan pengembangan barang bukti dan mendapati kedua handphone milik korban tersebut di wilayah Kota Bitung.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network