Dua pelaku pencurian dan penadah motor curian Ditangkap polisi. (Foto: Humas)

Pada bulan Maret 2023, pelaku kembali mencuri di Girian Indah dengan korban yang berbeda.

“Di bulan Maret 2023, pelaku kembali mencuri dua sepeda motor di Kelurahan Girian Indah, milik dua warga setempat,” katanya. 

Sepeda motor hasil curian kemudian dibawa pelaku ke rumah temannya di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat.

“Diabuah motor hasil curian tersebut dibawa pelaku ke rumah RB yang berprofesi sebagai mekanik, untuk dijual lewat Facebook,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network