MR (16) dan JT (20), keduanya warga Kleak, Malalayang, Manado.(Foto: Humas)

Diduga JT juga ikut menganiaya korban. Keduanya lalu merusak sepeda motor korban, selanjutnya melarikan diri. Sementara itu korban melapor ke Polsek Sario, beberapa saat usai kejadian.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, petugas awalnya menangkap JT. Beberapa saat kemudian, petugas juga menangkap MR beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik.

“Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sario untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network