Dua pria warga Kota Manado diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan dua remaja warga Kota Manado. Kedua remaja inisial JK (22) dan CK (24) ini diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama terhadap Danny Sondak, warga Kakaskasen Dua Tomohon, pada Minggu (2/10/2022) pagi, di Kelurahan Matani.

“Setelah menerima laporan tentang penganiayaan tersebut, polisi segera mencari kedua terduga pelaku. Keduanya diamankan di Kelurahan Kinilow, tak lama setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (3/10/2022).

Penganiayaan tersebut berawal karena kesalahpahaman di sebuah kegiatan konferensi kepemudaan di Kota Tomohon.

“Saat pelaksanaan konferensi, tiba-tiba terjadi kericuhan. Salah satu peserta diduga memukul peserta lainnya. Melihat hal tersebut, korban dengan spontan juga memukul pelaku,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak terima dipukul korban, salah satu peserta ini lantas menghubungi kedua terduga pelaku yang saat itu berada di Kota Manado.

“Mendengar kabar saudaranya dipukul, kedua terduga pelaku langsung menuju lokasi kegiatan dan mencari korban. Kemudian secara bergantian keduanya memukul korban sehingga mengalami luka memar di bagian mata kiri, bibir, serta bengkak di dagu,” katanya.

Aksi penganiayaan tersebut langsung dilerai oleh beberapa mahasiswa yang berada di lokasi kejadian. Selanjutnya korban langsung dibawa ke RS Gunung Maria.

“Korban pun harus mendapat perawatan medis akibat luka memar dan pendarahan di bibir, sedangkan kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network