TOMOHON, iNews.id – Seorang pria inisial DP (52) diduga telah melakukan keributan dan pengancaman dengan senjata tajam terhadap pria bernama Jerry Taroreh di Kelurahan Woloan Kecamatan Tomohon Barat, Minggu (2/10/2022) malam. Tim Anti Bandit Polres Tomohon menangkap DP lantaran sering bikin onar.
“Terduga pelaku diamankan di rumahnya beberapa saat setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (3/10/2022).
Menurut warga sekitar, terduga pelaku sudah beberapa kali membuat keributan di lingkungannya, dan kali ini ia melakukan keributan dan pengancaman dalam kondisi mabuk.
“Dalam kondisi mabuk, terduga pelaku masuk ke salah satu rumah warga dan beradu mulut dengan pemilik rumah. Kejadian tersebut sempat dilerai oleh aparat kelurahan. Tak lama kemudian korban menegur terduga pelaku. Namun teguran tersebut tak diterima terduga pelaku, dan bahkan langsung mengambil parang di rumahnya kemudian mengejar korban,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait