Dua orang pelaku curanmor yang dibekuk polisi masing-masing SV (16) dan JH (16), (Foto: Humas Polresta Manado)

Merespons laporan tersebut tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku tersebut.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000 (tujuh Juta rupiah).

”Kedua pelaku tersebut sudah kami amankan beserta dengan barang bukti di Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network