Dua pencuri handphone RS (14), warga Ranowulu, dan RN (14), warga Girian, Bitung. (Foto: Humas)

Usai mandi, keempat korban yang akan pulang bermaksud mengambil handphone masing-masing. Namun ternyata keempat handphone tersebut telah raib. Total kerugian yang dialami keempat korban sekitar Rp9 juta.

“Salah seorang korban bernama Gabriel lalu melapor ke Polres Bitung pada tanggal 10 Juni 2022. Laporan ditindaklanjuti Tim 1 Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat interogasi awal, kedua terduga pelaku pun mengakui perbuatan tersebut. Awalnya RS dan RN mendekati sepeda motor korban. RS lalu memasukkan tangannya ke dalam bagasi melalui celah bawah jok sepeda motor, kemudian mengambil empat buah handphone tersebut.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti empat buah handphone milik korban sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network