2 Residivis Curanmor dan Curanik kembali ditangkap Tim Maleo saat Pesta Miras (Foto : iNews.id/Tim Maleo)

MANADO, iNews.id - Tim Khusus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap dua narapidana asimilasi karena kembali terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian barang elektronik (curanik). Kedua pelaku diamankan saat berpesta minuman keras (miras).

Kedua napi asimilasi itu berinisial RL (30), warga Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado dan DD (19), warga Paal 2, Kota Manado. Keduanya baru bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Maret 2020 melalui Program Asimiliasi. Namun mereka kembali ditangkap karena melakukan curanmor dan curanik di beberapa lokasi.

"Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah kehilangan kendaraan bermotor dan barang elektronik. Setelah mendapat laporan masyarakat, Tim Maleo langsung melacak keberadaan kedua pelaku," ujar Komandan Tim (Dantim) Maleo Kompol Prevly Tampanguma.

Hasil penyelidikan, tim Maleo akhirnya menemukan lokasi kedua pelaku. Dipimpin Ipda Fadhly, tim bergegas ke TKP di daerah Lorong Kanaan dan menangkap kedua pelaku yang sedang pesta miras.

Polisi langsung mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Mapenget. Tim juga mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor, satu unit kendaraan roda empat, tiga telepon seluler, televisi, dan generator.

"Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Mapanget untuk penyidikan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku," katanya.


Editor : Arther Loupatty

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network