Tim akhirnya berhasil menangkap Roland di kawasan Stadion Klabat Manado, Jumat (9/7/2021). Sementara pelaku Franly ditangkap di kawasan Permata Ria.
Namun saat akan menunjukkan keberadaan barang bukti, Roland mencoba melawan dan melarikan diri. Polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya untuk menghentikan sopir mikrolet ini.
“Untuk kepentingan penyidikan, keduanya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Taufiq Arifin.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait