Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Dua remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Manado menjadi korban dugaan pencabulan. Orang tua korban berinisial B (39) yang mengetahui kejadian tersebut tak terima dan melaporkan terduga pelaku ke Sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado.

Informasi yang diperoleh, identitas kedua remaja yakni berinisial JR (14) dan RASB (13) warga Kecamatan Tuminting. Sementara terlapor laki-laki berinisial KY alias Krespo (41) warga setempat.

Dugaan pencabulan ini terjadi di salah satu rumah di Kecamatan Tuminting. Peristiwa ini terbongkar setelah anak pelapor mengadukan kejadian tersebut.

Dari situlah orang tua langsung menginterogasi salah satu korban. Pengakuannya, korban dibujuk pelaku. Bujukan tersebut yakni untuk menyuntikkan cairan di alat kelamin sehingga menjadi besar.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network