Bhabinkamtibmas Polsek Manganitu Briptu Tarsan G Mohede telah menyelesakan masalah keributan dengan membawa senjata tajam yang melibatkan dua warga. (Foto: Humas)

Di hadapan Bhabinkamtibmas di Mako Polsek Manganitu, keduanya sepakat melupakan perselisihan dan tidak akan memperpanjang urusan.

“Perkara tersebut diselesaikan dengan jalur damai dengan cara kekeluargaan, disertai surat pernyataan bersama dari masing-masing baik pelapor dan terlapor, yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan ditandatangani oleh masing-masing pengadu dan terlapor,” kata Iptu Fentje.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network