Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, David Lalandos. (Foto: Antara)

David mengungkapkan, saat ini proses penyampaian tidak lagi sulit karena telah menggunakan e-LHKPN, sehingga memudahkan para pejabat dalam pelaporannya.

“Saat ini penyampaian sudah sistem online, jadi tidak sulit. Apalagi mereka yang sudah pernah memasukkan e-LHKPN,” katanya.

Dia menambahkan, penyampaian LHKPN tersebut merupakan kewajiban dari setiap pejabat sebagai penyelenggara negara.

"Penyampaian LHKPN harus dipatuhi oleh setiap pejabat dan ini telah dilakukan oleh pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara," kata dia.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network