MANADO, iNews.id - Sebanyak 214.922 warga Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Jaminan ini diberikan untuk meringankan masyarakat dalam pelayanan kesehatan saat jatuh sakit.
“Terima kasih atas komitmen Pemerintah Kota Bitung sehingga seluruh segmen peserta yang terdaftar menjadi peserta JKN-KIS,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado Meryta O Rondonuwu di Bitung, Selasa (15/3/2022).
Meski begitu, kata dia, mengenai jumlah sebenarnya warga Kota Bitung yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, akan tetap dilakukan pengesahan bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung.
Dia berharap validasi data kepesertaan ini dapat diselesaikan sehingga data masyarakat yang belum mengikuti program JKN-KIS di kota dapat diketahui.
"Ini yang kami lakukan agar mendapatkan data pasti masyarakat yang kesehatannya dijamin oleh pemerintah," ujarnya.
Saat ini, Pemkot Bitung telah mengalihkan masyarakat ke segmen peserta yang bukan penerima iuran yang dibayarkan melalui APBD.
Namun, kata dia, hal yang menjadi kendala, ketika kepesertaannya dialihkan, masih ada tunggakan biaya yang harus diselesaikan.
“Pemkot menjamin, membayar iuran, sedangkan tunggakan iuran ditanggung perusahaan melalui dana corporate social responsibility program),” ujarnya.
Dia mengajak masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS untuk mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan saat jatuh sakit.
“Kalau JKN-KIS aktif saat jatuh berisiko sakit, bisa dilayani di fasilitas pelayanan kesehatan yang ada,” ujarnya.
Data Badan Pusat Statistik Kota Bitung tahun 2021, jumlah penduduk Kota Bitung tahun 2020 sebanyak 225.134 jiwa, diperkirakan cakupan kepesertaan sudah mencapai 95,49 persen.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait