Acara Sertijab ini ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan kepada para pejabat yang dilantik. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pakta integritas.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, sertijab ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulut Nomor Kep 706/XI/2020 tanggal 5 November 2020.
"Proses pergantian pejabat di lingkungan Polri merupakan hal biasa dalam dinamika tugas sekaligus sebagai penyegaran dalam pelaksanaan tugas,” ujar Abast, Jumat (13/11/2020).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait