Mendapatkan laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung segera menyelidiki dan pengembangan serta penangkapan terhadap para pelaku.
“Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku mencuri karena faktor ekonomi. Total ada sekitar tujuh orang pedagang yang menjadi korban pencurian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Para korban pun mengalami kerugian ayam pedaging dengan total sebanyak 402 ekor.
“Ayam pedaging tersebut dijual dengan harga per ekor Rp50.000. Jadi total kerugian para korban sekitar Rp20.100.000,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait