"Para pelaku ditangkap terpisah, pelaku pertama yang ditangkap HVD dan yang terakhir VP," ujar AKP Derry Eko Setiawan
AKP Derry Setiawan menerangkan, awalnya tim Opsnal Resnarkoba Polres Bitung mengamankan pelaku HVD di wilayah Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Lalu tim Opsnal, melakukan pengembangan pada Selasa (11/1/2022) malam melakukan penangkapan ke pelaku JHM, di kompleks Sari Kelapa Kecamatan Maesa Bitung.
"Sebelumnya kami juga memperoleh informasi, bahwa ada seorang pelaku yang diduga mengedarkan obat keras.
Adalah LMP dipergok memiliki 17 butir obat keras saat berada di Café Yulita Hill Kadoodan Bitung," tuturnya.
Polisi terus melakukan pengembangan, untuk mencari para pelaku dan sekitar pukul 22.30 wita disamping Café Lucky Seven Kelurahan Kadoodan Bitung, mengamankan VP.
“Saat ini pelaku dan barang bukti ribuan butir obat Trihexyphenidyl sudah kami amankan di Polres Bitung, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait