Tiga remaja pelaku curanmor yang ditangkap tim Resmob Polres Bitung. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Tim Resmob Polres Bitung karena menangkap tiga remaja komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka beraksi dengan mencuri motor warga di Perum Baru, Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, identitas para pelaku yang ditangkap yakni remaja berinisial GD (14, RB (17) dan YP (19).

"Mereka ditangkap hari Minggu kemarin di tiga lokasi berbeda, yaitu Wangurer Timur, Kumersot dan Wangurer Barat,” ujarnya, Senin (4/9/2023).

Pengungkapan kasus ini setelah korban pencurian berinisial OK warga Wangurer Barat melapor ke polisi. Hasil pemeriksaan, awalnya ketiga pelaku melintas di depan rumah korban.

"Mereka melihat motor korban terparkir di depan perumahan. Tanpa pikir panjang, ketiganya langsung mendorong motor jenis Yamaha Mio keluar dari perumahan," katanya.

Saat sudah jauh dari lokasi, salah satu pelaku menemukan kunci cadangan di dalam bagasi motor. Mereka lalu mencabut pelat nomor yang ada di motor tersebut untuk melancarkan aksinya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network