Setelah penyuntikan dilanjutkan dengan observasi reaksi sesudah penyuntikan atau disebut KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) seperti pusing, mual, alergi, demam, gatal.
Apabila tidak ada keluhan maka pasien bisa diperbolehkan untuk pulang dan dianjurkan kembali 14 hari sesudah penyuntikan pertama, untuk pemberian suntikan vaksin kedua.
"Kegiatan vaksinasi berjalan dengan lancar dan tidak terdapat KIPI atau kejadian ikutan pascaimunisasi. Setelah divaksinasi peserta dapat mendownload sertifikat dari aplikasi," ujar Kabid Dokes Polda Sulut Kombes Pol dr Freddy Worang J MARS.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait