Tiga tenaga kesehatan yang bertugas di FKTP Polda Sulut divaksin Sinovac, Rabu (20/1/2021). (Foto: Dok.Humas)

Setelah penyuntikan dilanjutkan dengan observasi reaksi sesudah penyuntikan atau disebut KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) seperti pusing, mual, alergi, demam, gatal.

Apabila tidak ada keluhan maka pasien bisa diperbolehkan untuk pulang dan dianjurkan kembali 14 hari sesudah penyuntikan pertama, untuk pemberian suntikan vaksin kedua.

"Kegiatan vaksinasi berjalan dengan lancar dan tidak terdapat KIPI atau kejadian ikutan pascaimunisasi. Setelah divaksinasi peserta dapat mendownload sertifikat dari aplikasi," ujar Kabid Dokes Polda Sulut Kombes Pol dr Freddy Worang J MARS.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network