Melihat hal tersebut, tersangka Lando ingin membantu menolong mengangkat sepeda motor, namun ditolak korban sambil berkata kasar. Mendengar hal itu, tersangka Lando langsung menendang korban hingga terjatuh.
Kemudian terjadi saling pukul antara mereka berdua. Tak lama kemudian dua teman tersangka datang membantu melakukan pemukulan terhadap korban.
Bahkan tersangka Amat mengeluarkan senjata tajam yang berada di pinggang sebelah kiri dan langsung menusuk pinggang korban tiga kali.
Melihat korban sudah terluka dan tidak berdaya, para tersangka langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Bahkan kedua tersangka yang diamankan petugas adalah residivis. Amat adalah residivis kasus penikaman dan sajam (senjata tajam) sedangkan Lando adalah residivis curas (pencurian dan kekerasan) dan penikaman.
“Para tersangka bersama barang bukti sebuah senjata tajam jenis besi putih saat ini sudah diamankan di Polsek Maesa,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait