Sementara itu Kepala BK-Diklat Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano menjelaskan, pelaksanaan ujian diawasi oleh tim dari Kantor Regional BKN XI Manado.
Peserta yang ikut ujian tersebut adalah mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar sebelumnya.
"Pada ujian ini kami menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang ketat. Bahkan sebelum mereka masuk ruangan, harus memperlihatkan bukti negatif berdasarkan pemeriksaan rapid antigen," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait