Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memblokir ratusan rekening terkait judi online. (Foto: Istimewa)

"Itu jumlahnya total itu 155.459.000.000.000 sekian,  jadi memang besar sekali," ujarnya.

Dia mengatakan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menangani judi online. "(Jadi) terkait dengan judi online, PPATK sebenarnya sudah sejak lama melakukan analisis dengan judi online, dan temuannya sudah luar biasa besar," tutur dia.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network