JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 31.624 aparatur sipil negara (ASN) terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mereka menerima bansos program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," kata Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021).
Dia menjelaskan, data tersebut didapat ketika Kemensos melakukan verifikasi data penerima bansos secara berkala. Dari 31.624 ASN, sebanyak 28.965 orang merupakan ASN aktif, sedangkan sisanya pensiunan yang sebenarnya tak boleh menerima bansos. Profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lainnya.
"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan?' ternyata betul (ASN)," ujar Risma.
Menurutnya, ASN tidak berhak menerima bansos. Pasalnya, Kemensos menetapkan kriteria seseorang yang tidak boleh menerima bansos adalah mereka yang memperoleh pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh negara.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait