Oknum TNI AD pelaku tabrak lari di Nagreg (lingkaran merah) menggotong korban Handi Saputra dibantu pengendara motor yang kebetulan berada di lokasi kejadian. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku tabrak lagi di Nagreg yang menewaskan sejoli Handi dan Salabila adalah tiga oknum TNI AD. Salah satu pelaku adalah Kolonel Inf Priyanto.

Dua pelaku lain masih berpangkat Kopral, yakni Kopda A dan Kopda DA. Baik Kolonel Priyanto, maupun Kopda A dan Kopda DA telah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan militer.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari sosok Kolonel Inf Priyanto yang dihimpun iNews.id, Minggu (26/12/2021).

Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M. Sitorus. (Foto: iNews/Subhan Sabu)

1. Berdinas di Gorontalo

Meski saat kejadian Kolonel Inf Priyanto berada di Nagreg, Jawa Barat, namun dia bukan anggota TNI yang bertugas di wilayah itu.

Kolonel Inf Priyanto bertugas di Korem Gorontalo 133/Nani Wartabone yang berada dalam jajaran Kodam XIII Merdeka.

2. Menyandang jabatan bidang intelijen

Kolonel Inf Priyanto bertugas di Korem Gorontao 133/Nani Wartabone. Perwira menengah TNI AD ini menyandang jabatan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelijen. 

"Kolonel Infanteri P jabatannya Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone," kata Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M Sitorus.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network