"Ada juga yang tetap di dinas itu tetapi dilantik kembali karena sudah lima tahun menjabat. Juga ada yang dilantik di dinas yang sama karena perubahan nomenklatur. Contohnya, dinas PMD adminduk Ccpil yang berubah nama menjadi dinas adminduk capil dan PMD," katanya.
Terkait pengisian jabatan kosong, pihaknya akan segera mengeluarkan surat penunjukan pelaksana tugas (Plt) berdasarkan persetujuan penjabat gubernur.
Mengingat pengisian pejabat definitif harus dilakukan melalui uji kompetensi dan atau seleksi terbuka.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait