Namun kata Dandel, kasus probable Omicron yang ada di Sulut sekarang sudah tidak lagi dimonopoli oleh PPLN. Beberapa minggu terakhir ini juga sudah terdeteksi pada pelaku perjalanan dalam negeri baik asal penerbangan Jakarta, Bali, Papua dan Surabaya.
Lebih lanjut Dandel mengatakan bahwa keempat WNA tersebut termasuk bagian dari 31 orang yang probable omicron. Sisanya masih menunggu hasil konfirmasi WGS
"13 dari 31 orang ini dideteksi sebagai pelaku perjalanan domestik, 3 orang transmisi lokal dan sisanya adalah PPLN," tuturnya.
Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar disiplin dan ketat dalam menjalankan Protokol Kesehatan, termasuk mengurangi kerumunan dan menghindari mobilisasi keluar rumah jika tidak terlalu penting.
"Selanjutnya segera menerima vaksin dosis lengkap (dua dosis) dan dosis booster/dosis 3 jika sudah memenuhi kriteria booster, yaitu jarak dari dosis 2 ke dosis 3 adalah minimal 6 bulan bagi sasaran usia lebih dari atau sama dengan 18 tahun," pungkasnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait