AKP Hermanses Katiandagho menjelaskan, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus kartu remi dan uang taruhan sejumlah Rp790.000.
“Keempat pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap AKP Hermanses Katiandagho.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait