Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu upaya menekan laju penularan.(Foto: Antara)

"Jika semua memberi diri untuk divaksinasi Covid-19, maka kita telah mengambil bagian menghadapi pandemi secara bersama-sama," ujarnya. 

Sejatinya menurut dia, bila mengacu pada regulasi pemerintah pusat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, bahwa seluruh warga masyarakat yang telah menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 wajib divaksinasi. 

"Banyak dalam masyarakat kita yang istilahnya sudah drop out karena belum melakukan vaksinasi dosis kedua. Ini yang terus kita dorong," katanya.

Dia menambahkan, sesuai edaran Kemenkes bagi sasaran yang 'drop out' sudah melebihi enam bulan dari dosis pertama, harus menerima dosis pertama, baru dilanjutkan dosis kedua.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network