"Dari situ (fasilitas kesehatan) akan terlihat mereka yang belum mendapatkan dosis kedua dalam rentang waktu di bawah enam bulan dan di atas enam bulan," ujarnya.
Gubernur sudah mengeluarkan surat keputusan yang menggandeng TNI-Polri, BINDA maupun Dinas Kesehatan Provinsi Sulut membantu pemantauan vaksinasi dosis kedua di 15 kabupaten dan kota.
Para pihak itu nantinya akan membantu mempercepat vaksinasi dosis kedua melalui komunikasi, informasi maupun edukasi.
Pemprov Sulut, kata dia menargetkan vaksinasi dosis kedua mendekati 80 persen atau di atas standar nasional yaitu 70 persen.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait