Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Sangihe, Davidson Henry Djarang. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mencatat sebanyak 12.452 atau 41,44 persen anak di daerah itu belum memiliki kartu identitas anak (KIA). Meski demikian, realisasi pemberian kartu identitas anak melebihi target nasional sebanyak 40 persen.

"Sampai hari ini sudah 17.594 orang anak usia 0 sampai dengan 16 tahun atau 58,56 persen dari target 30.046 anak di daerah itu sudah memiliki KIA, sedangkan 41,44 persen belum memiliki," kata Sekretaris Dinas Dukcapil Sangihe, Davidson Henry Djarang di Tahuna, Selasa (16/8/2022).

Dukcapil Sangihe terus memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya keluarga yang memiliki anak usia 0 sampai 16 tahun agar mengurus kartu identitas anak.

"Kami mengajak para orang tua murid agar membawa anak mereka yang berusia 0 hingga 16 tahun untuk mendapatkan KIA. KIA itu memiliki manfaat yang sama dengan kartu tanda penduduk," katanya.

Dia mengatakan, untuk anak yang lahir di rumah sakit, dinas Dukcapil sudah bekerjasama dengan pihak rumah sakit sehingga langsung diterbitkan kartu identitas anak.

"Kartu identitas anak usia 0 sampai 4 tahun tidak memiliki foto sehingga ketika ada anak yang lahir di rumah sakit, kami langsung terbitkan kartu identitas anak," kata dia.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network