Proses penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023-2028. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Sebanyak 49 peserta seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara ditetapkan lulus tahapan penelitian administrasi. Mereka berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. 

Peserta yang dinyatakan lolos tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 2/TIMSELPROV.GEL.I-PU/02/71/2023 tentang Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon KPU Provinsi Sulut periode 2023-2028. 

Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor OO5/TimselProv-Gel.1-BA/02/71/2023 tanggal 01 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota

KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023-2028, Bakal Calon yang lulus Penelitian Administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

"Mereka akan mengikuti tahapan tes berikutnya yaitu seleksi tertulis dan tes psikologi yang akan dilaksanakan tanggal 6-11 Maret 2023 mendatang," sebut Ketus Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Sulut, Viktory Rotty, di Manado, Kamis (2/2/2023).

Dari 49 peserta seleksi, sebanyak delapan orang perempuan yang akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, sisanya adalah laki-laki.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2


BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network