MANADO, iNews.id - Sebanyak 49 peserta seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara ditetapkan lulus tahapan penelitian administrasi. Mereka berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Peserta yang dinyatakan lolos tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 2/TIMSELPROV.GEL.I-PU/02/71/2023 tentang Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon KPU Provinsi Sulut periode 2023-2028.
Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor OO5/TimselProv-Gel.1-BA/02/71/2023 tanggal 01 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota
KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023-2028, Bakal Calon yang lulus Penelitian Administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
"Mereka akan mengikuti tahapan tes berikutnya yaitu seleksi tertulis dan tes psikologi yang akan dilaksanakan tanggal 6-11 Maret 2023 mendatang," sebut Ketus Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Sulut, Viktory Rotty, di Manado, Kamis (2/2/2023).
Dari 49 peserta seleksi, sebanyak delapan orang perempuan yang akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, sisanya adalah laki-laki.
Editor : Cahya Sumirat