Keeenam oknum anggota Batalyon yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo. (Foto: Istimewa)

4. Penjelasan Kapendam Merdeka

Kodam XIII Merdeka yang menaungi wilayah Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Utara langsung merespons soal unggahan yang viral namun berkomentar banyak.

Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M Sitorus saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia mengaku akan mempelajari dulu terkait peristiwa tersebut.

"Pada intinya saya pelajari dulu terkait masalah ini baru saya beritahukan perkembangannya secepatnya," kata Kapendam, Jumat (3/9/2021).

5. Kadispenad sebut 6 oknum anggota ditahan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan proses hukum terkait kasus meninggalnya Prada Candra terus berjalan. Kejadian ini diduga melibatkan enam oknum anggota.

Keenamnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo dan kini mereka telah ditahan. Mereka juga telah selesai menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.

“Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021,” ujar Tatang, Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut, Tatang mengatakan sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI AD akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar peraturan dan perundangan.

“Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer hingga tuntas,” kata Tatang.

Sebelumnya, warga Sulut heboh dengan postingan adik almarhum Prada Candra yang viral di media sosial. Dalam postingan tersebut, keluarga meminta keadilan dan ingin mengetahui penyebab kematian Candra. Surat terbuka itu juga ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo agar memberi perhatian untuk penanganan kasusnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network