GORONTALO, iNews.id - Lima organisasi profesi tenaga medis dan kesehatan di Kota Gorontalo, menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan, Senin (8/5/2023).
Pada aksi damai itu peserta membacakan deklarasi di instansi masing-masing, mengheningkan cipta, pembagian bunga dan selebaran kepada pasien maupun keluarga dan masyarakat umum di unit kerja.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gorontalo, dr Budianto Kaharu mengatakan, aksi damai dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia.
"Melakukan aksi demo tanpa meninggalkan kewajiban sebagai seorang ASN maupun karyawan dan tidak bisa meremehkan tugas sebagai seorang profesional," ucap dr Budi.
Dia menjamin tidak ada ASN yang melanggar disiplin dan tidak ada ASN atau tenaga profesi yang menelantarkan pasien.
Tujuan dari aksi tersebut, kata dia, di antaranya penghentian pembahasan RUU Kesehatan yang dianggap mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, hak kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan.
Hal itu juga, menurut dia, sebagai dukungan moril terhadap perjuangan ekstra-parlementer organisasi profesi di tingkat pusat, penguatan eksistensi, dan komitmen lima organisasi profesi, serta sosialisasi ke masyarakat, tentang isi dan dampak RUU Kesehatan.
Dia meminta agar pembahasan RUU Kesehatan melibatkan organisasi profesi untuk kepentingan masyarakat.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait