Dia menambahkan, kelima petugas tersebut karena melakukan pelanggaran disiplin, tidak taat pada pimpinan dan melanggar aturan. Sanksi diberikan, sebab kalau tidak cepat ditangani, pelanggaran seperti itu bisa saja bertambah, atau bisa melakukan tindakan pelanggaran berat.
"Untuk itu perlu dilakukan antisipasi dari awal, dan ini menjadi peringatan bagi teman-teman lain untuk tidak main-main, tetapi seriuslah bekerja," katanya.
Dia mengatakan, disamping itu dia memerintahkan kepada Kepala Lapas maupun Rutan untuk melakukan pemeriksaan bagi pegawai yang melakukan pelanggaran serta memberikan sanksi sesuai PP 53 tentang displin PNS.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait