Lima unit truk yang mengangkut batu hitam ditahan di halaman Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo. (Foto: An

Batu hitam tersebut rencananya akan dikirim ke salah satu daerah di Pulau Jawa.

“Keterangannya ke Pulau Jawa, ini kan ditangkap belum masuk ke pelabuhan, jadi kami belum tahu antara Surabaya atau Jakarta,” ujarnya lagi.

Untuk pemeriksaan awal, batu hitam tersebut milik dari seseorang berinisial CR yang rencananya akan dikirim menggunakan kapal dari Pelabuhan Gorontalo.

"CR hanya menunjukkan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tahun 2019-2024, tetapi izin pertambangan katanya diambil alih oleh Kementerian," kata dia pula.

Setelah dilakukan pemeriksaan, izin yang ditunjukkan dengan wilayah tambang yang dikerjakan berbeda lokasi. Selain itu, katanya pula, CR belum membayar pajak.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network