Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe, Djoli Mandak. (Foto: Antara) 

"Kami sudah semakin ketat melakukan verifikasi pemanfaatan dana BOS agar kuota bagi guru honor tetap direalisasikan sebanyak 50 persen," kata dia.

Ia juga meminta informasi dari setiap guru honor yang ada di sekolah-sekolah kalau pembayaran honor tidak sesuai dengan aturan supaya menyampaikan laporan ke dinas.

"Kalau ada pengelola dana BOS tidak mengalokasikan anggaran untuk guru honor sebanyak 50 persen di minta menginformasikan ke dinas pendidikan," ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network