Ia berharap semua warga binaan menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik, selama mengikuti seluruh tahapan pembinaan.
Napi yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 47 orang, remisi 2 bulan sebanyak 43 orang, remisi 3 bulan berjumlah 89 orang, remisi 4 bulan berjumlah 38 orang, dan remisi 5 bulan berjumlah 24 orang.
Selain pemberian remisi umum 1 tersebut, sebanyak 8 orang narapidana Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo juga mendapat remisi umum 2 dan langsung bebas.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait